Senin, 15 April 2013


Definisi/ Istilah dalam BMT:

Basil
(Bagi Hasil)
:
Bagi Hasil  adalah perhitungan pembagian pendapatan yang diperoleh lembaga keuangan KJKS setiap  bulan berjalan berdasarkan nisbah (rasio) yang disepakati antara penyimpan dan KJKS yang bersangkutan

Cq (casu qua)
:
Yang dikuasakan

Disposisi
:
Persetujuan sesuai kewenangan berupa penandatangan atas berkas/dokumen

Jatuh Tempo
:
Saat berakhirnya suatu simpanan deposito dan harus dibayarkan nominalnya.

Mudharobah
:
Suatu akad penyerahan modal dari pemilik modal (shahibul maal) yakni pemilik modal tidak terlibat dalam manajemen usaha dengan keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati bersama antara KJKS dengan pemilik modal (anggota yang menabung)

Qq
:
Penunjukan pada seseorang

Saldo Minimum
:
Jumlah minimum yang harus disisakan agar simpanan tidak ditutup oleh KJKS

Simpanan Wadiah
:
Simpanan khusus untuk setoran shodaqoh, hibah, zakat maal, wakaf untuk Baitul Maal  untuk disalurkan kepada mustahiq

Simpanan Sukarela

:
Simpanan/simpanan masyarakat/anggota yang transaksinya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan mendapat bagi hasil
Simpanan Sukarela Berjangka
:
Simpanan Sukarela Berjangka berdasarkan akad wadiah yadhomanah/ mudharobah dan hanya bias diambil pada saat jatuh tempo yaitu 3, 6 atau 12 bulan serta mendapat bagi hasil/ bonus dan apabila diluar jatuh tempo akan dikenakan denda pada saat penarikan

Simpanan Qurban
:
Simpanan Sukarela dari anggota yang dikhususkan  untuk persiapan niat berqurban.

Speciment
:
Contoh

Roll-over
:
Perpanjangan secara otomatis atas Sisuka baik karena permintaan nasabah maupun karena ketentuan BQ atas Sisuka

Tanggunggugat
:
Seseorang/pihak/bagian yang melakukan aktivitas dalam suatu prosedur atau pemilik proses yang dikenai tanggunggugat atas keberhasilan aktivitasnya.

Teller
:
Kasir

Validasi
:
Pengesahan berupa paraf dan/atau stempel atas berkas/dokumen untuk menguji validitasnya (kebenaran) 

Wadi’ah yad al- amanah
:
Merupakan titipan murni, yakni pihak yang dititipi tidak boleh memanfaatkan dana yang dititipkan tersebut. Sebagai imbalannya pihak yang menerima titipan berhak meminta biaya penitipan

Wadi’ah yad al-dhamanah
:
Titipan yang penerima titipan diperbolehkan memanfaatkan dan berhak mendapat keuntungan dari barang titipan tersebut.
Dari keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan barang titipan ini dapat diberikan sebagian kepada pihak yang menitipkan dengan syarat tidak diperjanjikan sebelumnya.

Warkat
:
Surat Berharga yang dikeluarkan BQ sebagai bukti kepemilikan deposito

Senin, 08 April 2013


DIBUTUHKAN SEGERA


·                   MARKETING 
·                   DIVISI ZISWAF (ZAKAT, INFAK, SHADAQAH, WAKAF)


      MARKETING (MK), syarat-syarat :
1.    Pria dan Wanita usia 20 thn s.d. 28 thn. Khusus wanita: berjilbab dalam keseharian.
2.      Berpendidikan minimal SLTA.
3.      Belum menikah.
4.      Amanah, punya kemampuan dan pengalaman marketing.
5.      Menguasai MS Office.
6.      Memiliki kendaraan roda dua dan sim C.
7.      Tidak merokok.


DIVISI ZISWAF (DZ), syarat- syarat :
1.      Pria, usia 21 thn s.d 28 thn.
2.      Percaya diri, supel dan punya kepekaan sosial.
3.      Belum Menikah.
4.      Berpendidikan minimal D3.
5.      Amanah dan memahami konsep ZISWAF.
6.      Menguasai MS Office.
7.      Memiliki kendaraan roda dua dan sim C.
8.      Tidak merokok.

BERKAS LAMARAN :
1.      Persyaratan lamaran : foto kopi ijazah terakhir, pas foto/berwarna 4 X 6 (2 lembar), foto kopi KTP yang berlaku, Curiculum Vitae, Transkrip Nilai terakhir, Kartu Pencari Kerja dari Disnakertransos, Surat Keterangan Sehat, foto kopi sertifikat lain yang dianggap perlu
2.      Lamaran dimasukan dalam map warna biru untuk marketing, warna kuning untuk divisi ZISWAF.
3.      Lamaran ditujukan ke Bagian HRD BMT AL AMIN dikirim langsung ke alamat kantor, via pos, atau via e-mail.
4.      Lamaran paling akhir diserahkan ke BMT Al-Amin pada hari Senin tanggal 29 April 2013 pukul 14.00 wib.


April 2013

Bagian HRD BMT AL AMIN Gombong


Keterangan  TAHAPAN SELEKSI:
1.       Seleksi Administrasi
2.       Seleksi Tertulis, Seleksi Kompetensi dan Seleksi Wawancara.
3.     Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Tertulis dan Kompetensi adalah peserta yang lolos SELEKSI ADMINISTRASI. Daftar peserta yang lolos administrasi diumumkan di kantor BMT Al-Amin dan alamat blog :
bmt-alamingombong.blogspot.com pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2013.

Alamat Kantor :  Jalan Yos Sudarso No.493 (Kauman) Gombong, Kebumen
Telepon: (0287) 472706,  Fax : (0287) 472706, email : bmtalamin_gb@yahoo.co.id

Pengurus dan Dewan Syariah