Jumat, 14 Oktober 2011

Empat Tahapan Larangan Riba

Sudah jelas diketahui bahwa Islam melarang riba dan memasukannya dalam dosa besar. tetapi Allah SWT yang maha bijaksana menempuh metode bertahap tidak sekaligus dalam melarang riba. Metode ini ditempuh agar tidak mengagetkan mereka yang telah biasa melakukan riba dengan maksud membimbing manusia secara mudah dan lemah lembut untuk mengalihkan kebiasaan mereka yang sudah berakar, mendarah daging dalam kehidupan perekonomian jahiliyah. Ayat yang diturunkan pertama dilakukan secara temporer yang pada akhirnya ditetapkan secara permanen dan tuntas melalui 4 tahapan :

a.           Tahap Pertama
      Dalam surat Ar-Rum ayat 39 Allah menyatakan secara nasehat bahwa Allah tidak menyenangi orang yang melakukan riba. Dan untuk mendapatkan hidayah Allah ialah dengan menjauhkan riba. Disini Allah menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang mereka anggap untuk menolong manusia merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Berbeda dengan harta yang dikeluarkan untuk zakat, Allah akan memberikan barakah-Nya dan melipatgandakan pahala-Nya. Pada ayat di atas tidaklah menyatakan larangan dengan belum mengharamkannya.

b.           Tahap Kedua
      Pada tahap kedua, Allah menurunkan surat An-Nisa ayat 160-161. Riba digambarkan sebagai sesuatu pekerjaan yang zalim dan batil. Dalam ayat ini Allah menceritakan balasan siksa bagi kaum Yahudi yang melakukannya. Ayat ini juga menggambarkan Allah lebih tegas lagi tentang riba melalui riwayat orang Yahudi walaupun tidak terus terang menyatakan laranqan bagi orang islam. Tapi ayat ini membangkitkan perhatian dan kesiapan untuk pelarangan riba. Ayat ini menegaskan bahwa pelarangan riba sudah pernah terdapat dalam kaum Yahudi. lni memberi isyarat bahwa akan turun ayat berikutnya yang akan menyatakan pengharaman riba bagi kaum Muslimin.

c.           Tahap Ketiga
      Dalam surat Ali Imran ayat 130, Allah tidak mengharamkan riba secara tuntas, tetapi melarang dalam bentuk berlipat ganda. Hal ini menggambar kebijaksanaan Allah yang melarang sesuatu yang telah mengakar masyarakat sejak zaman jahiliyah dahulu, sedikit demi sedikit, sehingga perasaan mereka yang telah biasa melakukan riba siap menerimanya.

d.           Tahap Keempat
      Surat At-Baqarah ayat 275-279 dengan cara tegas. jelas, pasti, dan tuntas Allah mengharamkan riba secara mutlak dalam berbagai bentuknya, dan tidak dibedakan besar kecilnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar